Jangan Terprovokasi Isu Pergantian Kapolri

- Created Oct 05 2025
- / 1734 Read
Isu yang beredar di media sosial tentang ancaman terhadap Presiden Prabowo jika tidak mengganti Kapolri hingga akhir Oktober perlu disikapi dengan kepala dingin. Narasi semacam ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Dalam sistem demokrasi yang diatur konstitusi, masa jabatan presiden tidak bisa ditentukan oleh tekanan politik atau ancaman dari pihak mana pun. UUD 1945 dengan jelas menetapkan masa jabatan presiden selama lima tahun dan hanya bisa berakhir melalui mekanisme hukum yang sah, bukan karena desakan kelompok tertentu atau opini yang dibuat di media sosial.
Pergantian pejabat tinggi negara, termasuk Kapolri, sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden yang dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja, kebutuhan institusi, serta kepentingan nasional. Tidak ada dasar hukum yang membenarkan pihak mana pun memaksa presiden untuk melakukan rotasi jabatan hanya demi kepentingan politik atau kelompok. Ancaman semacam ini justru memperlihatkan kurangnya penghormatan terhadap prinsip demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum. Dalam negara hukum, setiap keputusan kenegaraan harus didasari pada pertimbangan objektif, bukan tekanan emosional atau narasi intimidatif yang diciptakan untuk menggoyang legitimasi pemerintah.
Masyarakat perlu berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi dengan isu yang belum terverifikasi. Tujuan dari penyebaran ancaman seperti ini sering kali untuk menciptakan ketegangan dan mengikis kepercayaan terhadap institusi negara. Pemerintahan yang sedang berjalan perlu ruang untuk bekerja, sementara publik memiliki tanggung jawab untuk menjaga suasana tetap kondusif agar roda pemerintahan dan pembangunan tidak terganggu. Di tengah berbagai tantangan global dan kebutuhan rakyat yang semakin kompleks, stabilitas politik menjadi fondasi penting untuk menjaga arah pembangunan nasional tetap konsisten.
Presiden memiliki kewajiban moral dan hukum untuk mengambil keputusan berdasarkan kepentingan rakyat, bukan tekanan politik. Ancaman terhadap kelanjutan masa jabatan kepala negara hanya akan mencederai semangat demokrasi yang telah diperjuangkan bersama. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak ikut menyebarkan pesan-pesan intimidatif yang dapat memperkeruh suasana.
Demokrasi sejati dibangun atas dasar kepercayaan, dialog, dan penghormatan terhadap hukum. Ancaman atau tekanan terhadap kepala negara bukanlah wujud aspirasi, melainkan upaya melemahkan institusi. Mari bersama menjaga ketenangan, menolak provokasi, dan memperkuat semangat persatuan agar Indonesia tetap damai, kuat, dan berdaulat.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First